Senin, 03 Februari 2014

Trauma Bencana


Terjadi banyak peristiwa longsor di wilayah liputanku di Kabupaten Bandung Barat beberapa minggu terakhir ini. Sampai suatu saat, aku mendatangi salah satu lokasi longsor di Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang. Kala itu, sebanyak dua kali aku mendatangi kampung tersebut.

Kedatangan pertamaku ke kampung itu adalah pada saat peristiwa longsor terjadi pada 9 Desember 2013. Sementara kedatangan kedua adalah ketika ku mendapatkan informasi bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Barat memberikan bantuan berupa pembuatan beronjong di daerah tersebut. 

Longsor di Kampung Ciburial pada dasarnya tergolong berskala kecil. Tembok penahan tanah sepanjang 10 meter saat itu ambruk dan reruntuhan temboknya menghantam dapur sebuah rumah. Namun nahas, salah seorang penghuni rumah, Tati (66), saat itu sedang berada di dapur. Akibatnya, dia mengalami luka yang cukup serius. Kepalanya mengalami pendarahan, dan harus dijahit, karena tertimpa material longsoran serta dinding dapur yang ambruk. Untungnya Tati masih terselamatkan. 

Saat kedatanganku yang kedua, aku berkunjung ke rumah Tati. Saat itu, dia tampak sudah sedikit bugar, meski dokter menyarankannya agar tidak terlalu banyak beraktivitas. Namun demikian, salah seorang anggota keluarga Tati saat itu memberitahu, bahwa suami Tati, Ija Zaelani, mengalami stress akibat peristiwa longsor yang membuat rumahnya rusak. Beberapa hari semenjak longsor terjadi, Ija hanya bisa rebahan di kasur di tengah rumahnya. Dia tampak tidak berdaya. 

Dari pengalaman itu, muncul semacam kesadaran, bahwa bencana ternyata tidak melulu terkait dengan persoalan fisik. Namun bisa juga memengaruhi kejiwaan seseorang. Dari situ pula, terbesit untuk menuangkannya dalam sebuah tulisan tentang bagaimana dampak sebuah bencana berpengaruh terhadap kesehatan jiwa seseorang. 

Tulisan ini sedianya saya kirimkan untuk berita di media tempat saya bekerja saat ini. Namun ternyata, tulisan yang saya kirimkan tidak pernah dimuat. Daripada mengendap dalam surel, lebih baik saya unggah di blog ini. Setidaknya ada kesempatan untuk bisa dibaca oleh mereka yang sedang online. 

Dan, bagi anda yang sekarang membaca tulisan ini, semoga mendapatkan manfaatnya. Selamat membaca, dan terima kasih.  


***

Hujan yang mengguyur beberapa bulan terakhir acapkali memicu terjadinya longsor di sejumlah daerah di Kabupaten Bandung Barat. Masyarakat yang terkena dampak longsor menderita kerugian material yang tidak sedikit. Sebagai ilustrasi, selama periode November-Desember 2013 Badan Penanggulan Bencana Daerah KBB mencatat, kerugian akibat adanya bencana (longsor, banjir bandang, tersambar petir, kebakaran, dan angin puting beliung), adalah adanya 135 material yang mengalami kerusakan, baik itu ringan, sedang, dan berat.

Namun demikian, kerugian yang terjadi akibat bencana sebenarnya tidak hanya dari sisi material saja. Akan tetapi ada juga kerugian yang sifatnya lebih psikologis. Dan selama ini, penanggulangan dampak bencana dari sisi psikologis belum banyak diperhatikan. Bencana longsor merupakan peristiwa yang tidak biasa, dan tidak semua korban longsor mampu menghadapi kondisi yang ada setelah bencana tersebut menimbulkan begitu banyak kerugian.

Ija Zaelani (71), misalnya. Minggu-minggu terakhir ini warga Kampung Ciburial, RT 3 RW 4, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat itu lebih banyak rebahan di kasurnya. Dia tidak bisa banyak bergerak. Penyakit tubercolosisnya semakin parah sejak sebagian rumahnya rusak terkena longsor pada Desember 2013 lalu. Padahal, saat terjadi longsor, dirinya tidak terluka sedikitpun.

Putri Ija, Mimin (39), mengatakan, beberapa hari setelah bencana longsor terjadi, ayahnya lebih sering melamun. “Dia lebih sering hulang-huleng (melamun). Seperti banyak pikiran. Kondisi seperti itu berlanjut setiap harinya, sehingga penyakit TBC-nya kambuh. Ayah dibawa saja ke RS Cibabat untuk diobati,” ujarnya.

Saat longsor menimpa rumah Ija, terdapat kerugian yang tidak sedikit yang harus ditanggungnya. Bagian kamar dan dapur Ija rusak berat. Bahkan, istrinya yang bernama Tati (66) sempat menjalani perawatan medis karena kepalanya luka cukup parah terkena material longsor.

Kondisi tersebut rupanya menimbulkan banyak beban pikiran bagi Ija, sehingga saat ini dia hanya bisa berbaring saja di kasur rumahnya. Saat ditanya mengenai kondisinya, Ija mengaku dadanya selalu terasa panas, dan merasa kesulitan bila banyak bergerak.

Mimin menuturkan, ayahnya itu harus menjalani pengobatan rutin selama enam bulan ke depan. “Dokter yang memeriksa saat itu mengatakan kalau penyakit Bapak ini lebih disebabkan banyak beban pikiran,” ujarnya.

Pasca Trauma

Psikiater sekaligus pengajar dari Universitas Kristen Maranatha, Dr Jan Piter Sihombing, SpKJ, M. Kes, mengatakan, pada umumnya setiap bencana menimbulkan beragam kerugian, baik itu rumah, sawah, atau bahkan kehilangan sanak saudara. Hal itu bisa menimbulkan gangguan kejiwaan bagi korban, seperti kecemasan, depresi, panik, hingga stres.

“Ketahanan psikologis korban bencana itu berbeda-beda, dan  itu tergantung dari pengalaman yang dia miliki sedari kecil,” ujarnya.

Namun demikian, upaya yang paling penting bagi korban bencana yang menderita gangguan jiwa seperti itu adalah mengupayakan agar bisa menerima segala hal yang telah terjadi. Untuk mencapai hal tersebut, bantuan dari keluarga dekat, atau konsultasi dengan ahli kejiwaan perlu dilakukan.

“Namun masalahnya, ada kecenderungan di masyarakat untuk mendiamkan gangguan jiwa ringan seperti itu. Padahal, bila didiamkan berlarut-larut, malah bisa menimbulkan gangguan jiwa yang lebih berat dan parah, salah satunya seperti schizophrenia,” katanya.

Tidak hanya itu, menurut Jan, gangguan jiwa yang didiamkan berlarut-larut juga bisa menyebabkan gangguan kesehatan bagi tubuh. “Ibaratnya, gangguan jiwa ringan yang didiamkan bisa juga menyebabkan fungsi tubuh mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki terganggu,” katanya.

Berangkat dari kondisi tersebut, dia menambahkan, ada baiknya bila Pemerintah yang daerahnya sering diliputi bencana memikirkan perlunya trauma center. Masyarakat yang diindikasikan mengalami gangguan jiwa akibat bencana bisa mendapatkan pengobatan di trauma center, baik itu pengobatan psikoterapi (terapi psikologis) maupun pengobatan psikofarmaka (pemberian obat-obatan).

“Memang untuk melakukan itu pasti akan terkait anggaran yang besar lagi. Akan tetapi, bila suatu Pemda bertindak bijaksana dalam konteks penanganan bencana, saya kira harus ada yang namanya trauma center,” ujarnya.

Tidak ada komentar: